Tujuh Negara Islam Legalkan LGBT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Walaupun pemerintah negara-negara ini sering melansir pernyataan-pernyataan yang tidak bersahabat dengan kalangan LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender) tujuh negara berpenduduk mayoritas Islam ini sesungguhnya tidak melarang keberadaan LGBT. Konstitusi negara itu memberi hak bagi LGBT.
Sebagaimana dilansir oleh Deutsche Welle, setidaknya ada tujuh negara Islam atau yang berpenduduk mayoritas Islam, yang konstitusinya melegalkan LGBT.
Salah satunya adalah Turki. Menurut Deutsche Welle, sejak kekhalifahan Utsmaniyah melegalkan hubungan sesama jenis tahun 1858, Turki hingga kini masih mengakui hak kaum gay, lesbian atau bahkan transgender. Namun begitu, praktik diskriminasi oleh masyarakat dan pemerintah masih marak terjadi lantaran minimnya perlindungan oleh konstitusi.
Partai-partai politik Turki secara umum sepakat melindungi hak kaum LGBT dari diskriminasi.
Negara Islam lainnya yang tidak melarang LGBT adalah Mali. Negara ini termasuk segelintir negara Afrika yang melegalkan LGBT. Konstitusi negeri di barat Afrika ini tidak secara eksplisit melarang aktivitas homoseksual, melainkan "aktivitas seks di depan umum".
Hanya saja hampir 90 persen penduduk setempat meyakini gay dan lesbian adalah gaya hidup yang harus diperangi. Sebab itu banyak praktik diskriminasi yang dialami kaum LGBT di Mali.
Yordania juga memiliki konstitusi yang paling maju dalam mengakomodir hak-hak LGBT. Sejak hubungan sesama jenis dilegalkan tahun 1951, pemerintah Yordania telah menelurkan undang-undang yang melarang pembunuhan demi kehormatan terhadap kaum gay, lesbian atau transgender. Pemerintah Yordania bahkan mentolelir munculnya cafe dan tempat hiburan di Amman yang dikelola oleh kaum LGBT.
Selanjutnya, negara berpenduduk mayoritas Islam Indonesia memiliki undang-undang Dasar 1945 yang secara eksplisit tidak melarang aktivitas seksual sesama jenis. Indonesia juga tercatat memiliki organisasi LGBT tertua di Asia, yakni Lambda Indonesia yang aktif sejak dekade 1980an.
Kendati menghadapi diskriminasi, presekusi dan tanpa perlindungan konstitusi, kaum gay dan lesbian Indonesia belakangan tampil semakin percaya diri buat memperjuangkan hak mereka.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...