Turki: 1.845 Kasus Penghinaan pada Presiden Erdogan
ANKARA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mungkin menjadi presiden yang terbanyak terkait dalam kasus tuntutan terhadap penghinaan yang ditujukan pada dia.
Menteri Kehakiman Turki, Bekir Bozdag, seperti dikutip jharian Turki, Hurriyet, mengatakan bahwa jumlah kasus menunggu untuk proses penuntutan terkait "menghina" terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan telah mencapai 1.845 kasus.
Dalam sidang umum di parlemen, hari Rabu (2/3), dia mengatakan, "Ketika kita melihat penghinaan terhadap presiden, saya bahkan tidak bisa membacanya. Wajah saya menjadi merah. Tidak ada orang yang berhak untuk mengutuk," kata Bozdag.
"Saya bisa memberi mereka (berkas perkara) untuk anggota parlemen yang ingin melihat; Saya tidak berpikir mereka dapat membacanya tanpa (mukanya ) menjadi merah," kata Bozdag.
Sejak terpilih sebagai presiden dalam pemilihan umum presiden pertama Turki tahun 2014, banyak orang, termasuk selebriti, wartawan dan siswa sekolah, menghadapi tuduhan melakukan "penghinaan" terhadap Erdogan.
Baru-baru ini, pemimpin dan anggota partai oposisi masuk dalam daftar ratusan orang yang dituduh menghina presiden. Tuntutan pidana terhadap pimpinan Partai Republik Rakyat (CHP) yang beroposisi, Kemal Kilicdaroglu, dan Wakil ketua Partai Masyarakat Demokrat (HDP), Selahattin Demirtas, juga telah diajukan baru-baru ini.
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...