Turki Mulai Sidangkan Tersangka Pembunuh Jurnalis Khashoggi Secara In Absentia
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Turki mulai menyidangkan kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Istanbul, hari Jumat (3/7). Ada 20 tersangka orang Arab Sausi yang disidang secara in absentia.
Mereka dituduh terlibat pembunuhan Khashoggi pada tahun 2018, termasuk dua mantan pembantu Pangeran Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman.
Khashoggi adalah orang Arab Saudi yang menjadi kritikus dan menulis untuk The Washington Post sebelum dia terbunuh di dalam kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Dia datang ke sana untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan untuk pernikahannya dengan tunangannya warga Turki, Hatice Cengiz.
Para tersangka dituduh "membunuh dengan sengaja dan mengerikan, dan melakukan siksaan," dan jaksa penuntut telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi mereka.
Jaksa penuntut Turki mengklaim wakil kepala intelijen Arab Saudi, Ahmed Al-Assiri, dan raja media Arab saudi, Saud Al-Qahtani, memimpin operasi dan memberi perintah kepada tim pembunuh.
Cengiz menghadiri persidangan bersama pelapor khusus PBB tentang eksekusi di luar hukum, ringkasan atau arbitrer, Agnes Callamard, yang secara langsung mengaitkan putra mahkota dengan pembunuhan itu, kata seorang koresponden AFP.
Yasin Aktay, teman dekat Khashoggi dan penasihat partai berkuasa Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, juga berada di ruang sidang.
Cengiz mengatakan dia berharap persidangan "mengungkap keberadaan mayat Jamal, bukti terhadap para pembunuh dan bukti dari mereka yang berada di balik pembunuhan yang mengerikan itu."
"Saya akan terus mengupayakan semua jalan hukum untuk meminta pertanggungjawaban pembunuh Jamal, dan saya tidak akan beristirahat sampai kita mendapatkan keadilan untuk Jamal," katanya kepada AFP sebelum persidangan.
Khashoggi terbunuh dan tubuhnya dipotong-potong di konsulat Arab Saudi dalam kasus yang merusak reputasi pangeran mahkota, meskipun ia membantah keras keterlibatannya. Jasad Khashoggi tidak pernah ditemukan. Dan Arab Saudi menggambarkan pembunuhan itu sebagai operasi "jahat".
Pengadilan tertutup di Arab Saudi telah berakhir pada bulan Desember dengan lima orang yang tidak disebutkan namanya dijatuhi hukuman mati. Sementara mantan pembantu putra mahkota, Assiri dan Qahtani, dibebaskan.
Putra-putra Khashoggi mengatakan mereka memaafkan para pembunuhnya pada bulan Mei tahun ini, suatu langkah yang diharapkan akan memungkinkan pemerintah untuk memberikan grasi bagi lima terpidana yang dijatuhi hukuman mati. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
RI Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Ni...