Loading...
MEDIA
Penulis: Melki Pangaribuan 21:37 WIB | Rabu, 21 Desember 2016

UE: Facebook Beri Info Menyesatkan Saat Akuisisi WhatsApp

Ilustrasi. Logo Facebook dan WhatsApp. (Foto: mirror.co.uk)

BRUSSEL, SATUHARAPAN.COM - Komisi Uni Eropa telah menuduh Facebook Inc. memberikan informasi menyesatkan dalam pengambilalihan layanan pesan daring WhatsApp, membuat perusahaan itu kemungkinan didenda 1 persen dari omzetnya.

Menurut Komisi UE, pernyataan keberatan yang dikirim ke Facebook itu tidak akan berdampak pada persetujuan tahun 2014 mengenai penggabungan perusahaan dengan nilai US$ 22 miliar,

Facebook merupakan sasaran Sillicon Valley terbaru dari kepala antimonopoli UE, Margrethe Vestager, yang telah menuntut Apple membayar piutang pajak $ 14 miliar kepada Irlandia dan menimpakan Google dengan dua investigasi pelanggaran pasar.

"Perusahaan wajib memberikan informasi yang akurat selama investigasi merger. Mereka harus melakukan kewajiban ini dengan serius,” kata Vestager, seperti dilansir dari theguardian.com, hari Selasa (20/12).

Isu ini terkait perubahan kebijakan privasi WhatsApp bulan Agustus ketika perusahaan ini mengatakan akan membagi sejumlah nomor telepon pengguna dengan perusahaan induk Facebook, yang memicu investigasi oleh otoritas perlindungan data UE.

Komisi itu mengatakan, Facebook telah mengindikasikan dalam notifikasi rencana akuisisi bahwa mereka tidak akan dapat mencocokkan akun-akun pengguna kedua perusahaan.

"Dalam Pernyataan Keberatan hari ini, Komisi mengambil pandangan awal bahwa, berlawanan dengan pernyataan-pernyataan dan jawaban Facebook dalam kajian penggabungan perusahaan, kemungkinan teknis pencocokan nama-nama pengguna Facebook dan WhatsApp telah ada tahun 2014," menurut pernyataan tersebut.

"Pandangan awal Komisi adalah bahwa Facebook memberi informasi tidak benar dan menyesatkan selama investigasi terhadap akuisisi WhatsApp," ujar Vestager, komisioner persaingan usaha UE.

Facebook memiliki waktu sampai 31 Januari untuk menanggapi. Jika kekhawatiran Komisi dikukuhkan, badan itu dapat memberlakukan denda sampai 1 persen dari omzet perusahaan. Perusahaan-perusahaan yang didenda dapat naik banding ke Pengadilan Eropa, yang telah menolak beberapa penalti sebelumnya.

Facebook menyatakan menghormati proses Komisi, namun mereka mengatakan telah secara konsisten memberikan informasi mengenai kapabilitas dan rencana teknis mereka, termasuk dalam akuisisi WhatsApp.

Menanggapi isu terpisah dari badan pengawas perlindungan data UE, Facebook telah setuju untuk berhenti membagikan informasi pengguna WhatsApp dengan Facebook untuk meningkatkan produk dan iklan jaringan media sosial itu.

Badan pengawas itu menulis kepada perusahaan tersebut minggu lalu, meminta lebih banyak informasi mengenai perubahan kebijakan privasi.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home