Uighur Kecam Tiongkok Hukum Mati 12 Orang di Xinjiang
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Kelompok Uighur yang berbasis di luar negeri pada Selasa (14/10) mengecam hukuman mati yang dijatuhkan kepada 12 orang di Xinjiang Tiongkok, mengatakan bahwa langkah yang diambil pemerintah “akan memperburuk situasi yang sudah menegang” di kawasan sebelah barat tersebut.
Xinjiang, rumah bagi minoritas Uighur Tiongkok yang sebagian besar merupakan Muslim, dihantam kekerasan yang dalam beberapa bulan terakhir ini semakin meningkat dan juga terjadi jauh di ujung kawasan tersebut.
“Hukuman mati menjadi semakin umum di kawasan tersebut dengan sejumlah lainnya mengalami nasib yang sama beberapa bulan lalu,” menurut Kongres Uighur Dunia dalam sebuah pernyataan.
“Peningkatan frekuensi sidang dan hukuman ini mengindikasikan bahwa negara meningkatkan kampanye antiteror mereka dalam satu tahun terakhir dengan menunjukkan kekuatan yang berlebihan terhadap populasinya,” tambahnya.
Pernyataan itu muncul satu hari setelah pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman mati kepada 12 orang dan menjatuhkan 15 lainnya penangguhan hukuman mati dalam kaitannya dengan serangan pada Juli terhadap sebuah kantor polisi dan kantor-kantor pemerintah di distrik Shache, yang juga dikenal sebagai Yarkand.
Total 37 warga sipil dan 59 “teroris” tewas dalam serangan tersebut, menurut media nasional.
Insiden tersebut merupakan yang paling mematikan di Xinjiang sejak kerusuhan yangmelibatkan warga Uighur, kelompok terbesar di wilayah tersebut, dan anggota mayoritas Han Tiongkok merenggut nyawa sekitar 200 orang di ibu kota Urumqi pada 2009. (AFP)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...