Ukraina Tangkap Perempuan Terkait Upaya Rusia Membunuh Zelenskyy
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Dinas keamanan Ukraina pada hari Senin (7/8) mengatakan telah menahan seorang informan yang dituduh membantu Rusia merencanakan serangan terhadap Presiden Volodymyr Zelenskyy saat dia mengunjungi wilayah yang dilanda banjir.
Dinas keamanan SBU mengatakan perempuan yang ditahan itu sedang mengumpulkan intelijen untuk mencoba mengetahui rencana perjalanan Zelenskyy menjelang kunjungannya ke wilayah selatan Mykolaiv.
Badan itu menerbitkan gambar buram perempuan yang ditahan oleh petugas bertopeng di dapur, serta beberapa pesan telepon dan catatan tulisan tangan tentang aktivitas militer.
Ukraina secara teratur menuduh penduduk lokal yang mendukung Rusia menyampaikan informasi untuk membantu militer Moskow.
Zelenskyy mengatakan di Telegram hari Senin bahwa kepala SBU telah memberi tahu dia tentang “perang melawan pengkhianat.”
Zelenskyy mengunjungi wilayah Mykolaiv pada bulan Juni setelah dilanda banjir akibat jebolnya bendungan Kakhovka dan pada bulan Juli setelah penembakan.
SBU mengatakan bahwa Ukraina mengetahui plot tersebut sebelumnya dan melakukan langkah-langkah keamanan tambahan selama kunjungan Zelenskyy.
Diduga tersangka membantu Rusia mempersiapkan "serangan udara besar-besaran di wilayah Mykolaiv." Dia diduga mencari data tentang lokasi sistem peperangan elektronik dan gudang dengan amunisi.
SBU mengatakan petugasnya terus memantau tersangka untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang penanganan Rusia dan tugasnya. Petugas kemudian menangkap perempuan itu "bertangan merah" ketika dia mencoba untuk memberikan data intelijen ke dinas rahasia Rusia, kata SBU.
Dikatakan perempuan itu tinggal di kota kecil Ochakiv di selatan di wilayah Mykolaiv dan sebelumnya bekerja di sebuah toko di sebuah pangkalan militer di sana. Dia diduga memotret lokasi dan mencoba mendapatkan informasi dari kontak pribadi di daerah tersebut.
Dia mungkin menghadapi tuduhan penyebaran informasi yang tidak sah tentang pergerakan senjata dan pasukan. Jika terbukti bersalah, dia bisa menjalani hukuman hingga 12 tahun penjara. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...