Umat Kristen di India Gelar Aksi Protes UU Kewarganegaraan
INDIA, SATUHARAPAN.COM – Umat kristen di India, protes turun ke jalan untuk menolak Undang-Undang Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif terhadap umat Muslim. Salah seorang koordinator protes Herod Mullick menilai UU itu memecah-belah.
Lebih dari 8.000 orang dari komunitas Kristen, melakukan protes Undang-undang Kewarganegaraan India yang dinilai diskriminatif terhadap umat Muslim. Protes yang digelar di ibu kota Negara Bagian Bengal Barat, Kolkata, India Timur itu, diyakini sebagai titik demonstrasi terbesar yang digelar oleh umat Kristen di sana.
Para demonstran membawa spanduk yang menyerukan agar UU Kewarganegaraan dan peraturan ‘daftar warga negara‘ untuk dicabut. Mereka berjalan sejauh beberapa kilometer dari gereja, hingga ke lokasi patung pahlawan kemerdekaan India, Mahatma Gandhi.
Salah satu koordinator protes, Herod Mullick, mengatakan UU Kewarganegaraan yang baru itu ‘‘memecah-belah‘‘.
"Kami ingin mengekspresikan solidaritas kami, kepada orang-orang yang memprotes amendemen undang-undang kewarganegaraan dan daftar warga negara di berbagai bagian India,” katanya, yang dilansir dw.com, pada Selasa (21/1).
Seperti diketahui UU Kewarganegaraan yang baru ini, memudahkan kelompok agama minoritas yang dipersekusi di tiga negara tetangga India, yakni Afghanistan, Pakistan, dan Bangladesh, untuk mendapat kewarganegaraan. Namun, hal itu tidak berlaku terhadap Muslim.
Bila dilihat dari daftar penduduk nasional yang diperdebatkan, undang-undang itu memicu kekhawatiran sekitar 200 juta Muslim India akan terpinggirkan.
Satu Kritis, Sembilan Meninggal, 1.403 Mengungsi Akibat Erup...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 1.403 korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, N...