Umat Kristiani Harus Alami Perubahan Sikap Mental
PARAPAT, SATUHARAPAN.COM – Umat Kristen yang ingin terpangil menjadi agen pemberita tahun rahmat Tuhan, harus mengalami perubahan sikap mental yang benar.
“Kita akan memberitakan tahun rahmat Tuhan melalui hidup kita. Jika kita ingin terpangil menjadi agen pemberita tahun rahmat Tuhan, maka kita harus mengalami perubahan sikap mental yang benar,” kata Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Drs. Samuel Budi Prasetya,Msi, di Huria Kristen Indonesia (HKI) Resort Parapat di Jalan Merdeka No. 99, Parapat, Sumatera Utara, hari Minggu (24/1).
Ketua Sinode Gereja Isa Almasih ini menambahkan Tahun Rahmat Tuhan harus ditandai dengan sikap tidak rakus, tetapi merasa cukup atas apa yang telah diberikan Tuhan dalam hidup, dan kita harus mampu menguasai diri. “Sangat menyedihkan jika kita tidak dapat mensyukuri atas apa yang telah Tuhan berikan kepada kita,” dia menambahkan.
Samuel memberi khotbah dengan berlandaskan kepada Lukas 4 : 14-21. Ia menegaskan kegagalan dan tantangan adalah bagian dari hidup, yang memiliki arti penting dalam kehidupan. Sebab itu, jangan pernah kita takut menghadapinya karena akan mengalami pengalaman hidup yang berharga.
Ia menambahkan PGI senantiasa senantisa menyuarakan tekad untuk memerangi kondisi kemiskinan, ketidakadilan, kemiskinan, radikalisme dan kerusakan lingkungan. Panggilan ini hendaknya juga menjadi kepedulian kita semua.
Memasuki hari ketiga pelaksanaan Sidang MPL-PGI 2016, Minggu (24/1), seluruh peserta mengikuti ibadah di 14 gereja yang ada di sekitar tempat persidangan, antara lain Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kota Parapat, Huria Kristen Indonesia (HKI) Resort Parapat, Gereja Bethel Indonesia (GBI) Parapat, dan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Girsang.
Usai ibadah, seluruh peserta Sidang MPL-PGI melakukan tour wisata ke Tomok, dan Samosir, Sumatera Utara. (pgi.or.id).
Editor : Bayu Probo
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...