UNESCO Cabut Status Great Barrier Reef sebagai Warisan Dunia yang Terancam Punah
CANBERRA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Australia menyambut rancangan keputusan UNESCO untuk mencabut ancaman penurunan peringkat Great Barrier Reef menjadi situs Warisan Dunia yang terancam punah.
Badan kebudayaan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) dan Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam merekomendasikan pada bulan November tahun lalu bahwa sistem terumbu karang terbesar di dunia ditambahkan ke Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya karena ancaman termasuk kenaikan suhu laut.
Tetapi UNESCO mengeluarkan laporan terbaru di Paris pada hari Senin (31/7) yang mengatakan akan tepat untuk mengevaluasi kembali apakah objek wisata terkenal di lepas pantai timur laut Australia itu sesuai dengan kriteria Warisan Dunia dalam bahaya.
Laporan tersebut merekomendasikan Australia untuk menyerahkan laporan kemajuan kepada Komite Warisan Dunia pada bulan Februari mengenai komitmennya untuk melakukan perbaikan lingkungan.
Komite Warisan Dunia akan mempertimbangkan draf rekomendasi pada bulan September.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengambil draf keputusan UNESCO sebagai mosi percaya pada pemerintahan Partai Buruh kiri-tengah yang terpilih tahun lalu.
“Ini menegaskan pemerintah saya bekerja keras untuk melindungi terumbu karang, bertindak atas perubahan iklim dan bahwa seluruh dunia telah memperhatikan,” kata Albanese kepada wartawan hari Selasa (1/8).
Pemerintah Albanese dan pemerintah konservatif sebelumnya telah melobi terhadap UNESCO yang menurunkan status Warisan Dunia yang diberikan kepada terumbu karang pada tahun 1981. Ada kekhawatiran bahwa daftar Warisan Dunia dalam bahaya akan merusak industri pariwisata yang berputar di sekitar terumbu karang dan mempekerjakan lebih dari 64.000 orang. .
Pemerintah Partai Buruh dipilih pada Mei tahun lalu, dua bulan setelah misi pencarian fakta PBB selama 10 hari mengunjungi terumbu karang.
Pemerintah baru berpendapat bahwa kritik UNESCO terhadap kelambanan pemerintah sudah ketinggalan zaman.
Pemerintah baru telah berkomitmen Australia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 43% di bawah tingkat tahun 2005 pada tahun 2030. Pemerintah sebelumnya hanya berkomitmen untuk pengurangan 26% hingga 28% pada akhir dekade ini.
Ahli ekologi kelautan, Lissa Schindler, mengatakan laporan UNESCO menemukan bahwa Australia perlu berbuat lebih banyak untuk mengatasi ancaman perubahan iklim dan kualitas air terhadap terumbu karang, termasuk target pengurangan emisi gas rumah kaca yang lebih ambisius.
“Saya pikir mereka telah memulai dan melakukan pekerjaan dengan sangat baik dan masih banyak yang harus dilakukan,” kata Schindler kepada Australian Broadcasting Corp tentang kinerja pemerintah.
Pemanasan global merupakan ancaman terbesar bagi terumbu karang di seluruh dunia. Stres panas menyebabkan karang memutih dan peristiwa pemutihan di Great Barrier Reef pada tahun 2016, 2017 dan 2020 merusak dua pertiga karangnya.
Laporan UNESCO terbaru mencatat data yang disampaikan oleh Australia pada September tahun lalu menunjukkan tingkat tutupan karang keras tertinggi di wilayah utara dan tengah terumbu sejak pemantauan dimulai 36 tahun lalu.
Juga dicatat bahwa pemerintah telah membatalkan rencana pemerintah sebelumnya untuk membangun dua bendungan besar di negara bagian Queensland yang akan mempengaruhi kualitas air terumbu karang.
Pada bulan Februari, Australia untuk pertama kalinya menolak permohonan penambangan batu bara berdasarkan undang-undang lingkungan, dengan pemerintah baru mengutip potensi bahaya tambang terbuka terhadap Great Barrier Reef di dekatnya.
Pada Juli 2021, pemerintah sebelumnya mengumpulkan cukup dukungan internasional untuk menunda upaya UNESCO untuk mendaftarkan terumbu karang sebagai dalam bahaya.
Great Barrier Reef menyumbang sekitar 10% dari ekosistem terumbu karang dunia. Jaringan lebih dari 2.500 terumbu meliputi 348.000 kilometer persegi (134.000 mil persegi). (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...