Uni Eropa Diminta Desak Pakistan Atasi Masalah Intoleransi Beragama
BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM - Parlemen Uni Eropa (UE) didesak untuk mempertanyakan pemerintah Pakistan berkaitan dengan berkembangnya tindakan intoleransi agama dan penganiayaan terhadap kelompok minoritas penganut agama di negara itu.
Desakan itu disampaikan oleh kelompok ekumenis dari negara-negara Eropa dan Pakistan dalam pertemuan dengan perwakilan dari gereja dan organisasi ekumenis dari Eropa dan Pakistan (24-25/6) di markas Uni Eropa di Brussles. Mereka melakukan dialog, lobi dan advokasi berkaitan dengan isu tersebut.
Pertemuan Brussels tersebut adalah tindak lanjut dari sidang internasional tentang "Dampak UU Penghujatan di Pakistan" yang diselenggarakan oleh UCLA (Komisi Gereja untuk Urusan Internasional) pada bulan September 2012.
Lima belas perwakilan dari berbagai organisasi ekumenis dan gereja terlibat dalam dialog dengan Aksi Pelayanan Eksternal Uni Eropa yang merupakan anggota Parlemen Eropa dan misi diplomatik dari berbagai negara.
Mereka bertemu dengan anggota parlemen Dennis de Jong dan Peter van Dalen, yang juga Wakil Presiden Parlemen Eropa untuk Kelompok Kerja Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (EPWG pada FoRB). Tim ekumenis itu mendesak Uni Eropa untuk menggunakan lembaga dan kontak diplomatik untuk mengatasi situasi yang memburuk, yaitu penganiayaan terhadap kelompok minoritas penganut agama di Pakistan.
Disebutkan bahwa di Pakistan telah meningkat jumlah gugatan hukum dengan tuduhan palsu terhadap kelompok minoritas penganut agama. Tuduhan itu menggunakan hukum penghujatan yang diberlakukan negara itu.
Dialog strategis antara Uni Eropa dan Pakistan telah dilakukan pada 2012 . Hal itu merupakan cara yang efektif bagi kedua pihak untuk terlibat dalam diskusi yang konstruktif dan untuk mengekspresikan pandangan bersama mengenai isu-isu regional dan internasional yang menjadi perhatian bersama.
“Mekanisme ini harus digunakan sebagai cara yang efektif untuk mengajukan pertanyaan tentang pelanggaran HAM dan penganiayaan terhadap kelompok minoritas penganut agama di Pakistan," kata Prof. Göran Gunner dari Swedia.
"Mitra pemerintah Pakistan harus mengambil inisiatif untuk membicarakan hal ini dengan para pemimpin pemerintah baru Pakistan dan mendesak mereka untuk mencabut ketentuan kontroversial dalam hukum penghujatan," kata Uskup Samuel Azarya, moderator dari Gereja Pakistan dan anggota Komite Eksekutif WCC.
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...