Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Korea Utara
BRUSSEL, SATUHARAPAN.COM - Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara, Senin (27/2), atas uji coba nuklir dan rudal balistik negara tersebut yang bertentangan dengan Dewan Keamanan PBB.
Keputusan tersebut sesuai dengan resolusi PBB yang disahkan pada November tahun lalu dan diambil saat Korea Utara menjadi sorotan dunia pascapembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin negara tersebut Kim Jong-Un, di bandara Kuala Lumpur.
Dewan Eropa, yang beranggotakan 28 negara anggota UE, mengatakan sanksi baru tersebut mencakup pembatasan perdagangan batu bara, besi dan bijih besi serta larangan impor tembaga, nikel, perak dan seng dari Korea Utara.
Penjualan helikopter dan kapal baru ke Korea Utara juga dilarang sementara sektor transportasi, keuangan dan properti diperketat.
Para negara anggota juga akan melarang edukasi, pelatihan atau kerja sama ilmiah yang berpotensi menguntungkan program nuklir dan rudal balistik Pyongyang. (AFP)
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...