Uni Eropa Kritik Pembatasan Media di Turki
STRASBOURG, SATUHARAPAN.COM - Dewan Eropa menyatakan "keprihatinan serius" atas pengekangan media massa di Turki, setelah putusan pengadilan yang menempatkan kelompok media yang kritis dikuasai administrasi pemerintah.
"Komite Pemantauan pada Majelis Parlemen Dewan Eropa (PACE) mengungkapkan keprihatinan yang serius tentang perkembangan terakhir di Turki sehubungan dengan pembatasan kebebasan media dan akses informasi pluralistik," kata komite pemantauan PACE pada pertemuan di Strasbourg hari Rabu (9/3), seperti dikutip Hurriyet.
Komite khawatir atas tantangan terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi Tukir itu.
Baru-baru ini terjadi penyitaan dilakukan pada grup media dianggap terkait dengan oposisi Turki yang berbasis di Amerika Serikat, seorang cendekiawan Islam bernama Fethullah Gulen. Dia adalah sekutu Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dan anggota parlemen terkemuka dari partai berkuasa Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), namun kemudian menjadi pritiknya yang keras.
Dia dituduh membentuk sebuah organisasi teroris untuk menggulingkan pemerintah bersama simpatisan Gulen yang bekerja di kepolisian negara dan lembaga negara lainnya.
Komite Eropa itu menyebut "erosi" pada aturan hukum di Turki dan menuntut pembebasan dua wartawan senior yang telah dipenjara 92 hari karena memberitakan truk militer Turki yang diduga memberikan bantuan senjata ke Suriah.
Komite khawatir bahwa perkembangan ini melemahkan Turki dalam kewajibannya memenuhi syarat menjadi anggota Uni Eropa, dan menghambat kemajuan demokrasi di negara itu. Komite itu mengingatkan bahwa Turki adalah anggota dari Dewan Eropa dan tetap menjadi mitra strategis bagi Eropa.
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...