Uni Eropa Perpanjang Sanksi Rusia
BRUSSLES, SATUHARAPAN.COM – Uni Eropa sepakat memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia selama enam bulan karena perannya dalam krisis Ukraina.
Keputusan tersebut disepakati Uni Eropa, Rabu (17/6), di Brussels Belgia, dan akan diresmikan saat pertemuan 28 menteri luar negeri Uni Eropa di Luksemburg, pekan depan.
Sanksi tersebut dikenakan setelah Rusia berhasil menduduki Crimea pada Maret tahun lalu, dan pesawat MH17 milik Malaysia Airlines yang ditembak jatuh di kawasan pemberontak Ukraina timur pada Juli 2014.
Pihak Amerika Serikat (AS) mengatakan hukuman pada sektor perbankan Rusia, ekspor dan transaksi bisnis internasional lainnya yang bertujuan melemahkan ekonomi Rusia sudah menuju ke arah resesi.
Sebelumnya, para pemimpin Uni Eropa berencana mencabut sanksi setelah Rusia mengimplementasikan perjanjian damai yang disepakati di Minsk tahun lalu.
Namun, sejumlah pengamat menilai perjanjian Minsk yang menguraikan gencatan senjata itu secara rutin dilanggar Rusia.
Para menteri luar negeri Uni Eropa kemungkinan akan menyetujui usulan perpanjangan tersebut. (AFP/Ant/voanews.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...