UPS Mencuat Lagi, Ahok Siap Penuhi Panggilan Dewan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mencuatnya kembali kasus dugaan korupsi pengadaan UPS (Uninterruptible Power Suplay) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2014 menggelitik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pemanggilan gubernur sebelumnya diinisiasi oleh Wakil Ketua DPRD Faksi PPP, Abraham Lunggana (Lulung) terkait dua kasus dugaan korupsi yang dilakukan pejabat pemerintahan. Dugaan korupsi selain pengadaan UPS, yakni pengadaan mesin cetak (printer) dan mesin pemindai (scanner) di 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat.
Menanggapi pemanggilan ini, Ahok menyatakan akan memenuhi pemanggilan, selama pemanggilan dilakukan sesuai prosedur.
“Kalau DPRD prosedurnya manggil, sesuai prosedur ya kita harus datang. Kalau soal UPS, ya saya ketawa saja kalau DPRD panggil saya,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (31/7).
Menurut Ahok, pemanggilan dipenuhi untuk mengklarifikasi simpang-siurnya pengadaan UPS dalam APBD 2014.
Anggaran Pendidikan Tak Jadi Prioritas
Dalam APBD 2014, bidang pendidikan bukan menjadi bidang prioritas. Bahkan, ujar Ahok, dalam nota kesepahaman yang ditandatangani antara eksekutif dan legislatif sebelum APBD 2014, anggaran pendidikan yang di dalamnya termuat pengadaan UPS telah dicoret.
“Kasus UPS, dalam nota kesepahaman kan sudah saya coret di 2014 awal, saya ganti Pak Lasro (mantan Kepala Dinas Pendidikan, Red) di dalam. Lalu Pak Lasro mencoret. Lalu kita mau buat APBDP," ujar Ahok.
Bidang yang menjadi prioritas penggelontoran APBDP pada masa itu di antaranya ialah bidang transportasi, lingkungan, kesehatan, dan kebersihan. Ahok juga mempertanyakan pengadaan UPS yang dilakukan tiba-tiba karena dianggap menjadi barang prioritas dan mendesak.
“Prioritas untuk pendidikan itu rehab sekolah untuk 47 persen sekolah DKI yang hancur. Dari mana UPS masuk? DPRD nggak mau mengakui kalau mereka yang masukin,” kata Ahok.
Kasus UPS kembali mencuat setelah dipanggilnya Ahok sebagai saksi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Rabu lalu. Selain Ahok, beberapa waktu Lulung juga menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim. Lulung diperiksa sebagai saksi. Saat pengadaan UPS, Lulung menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI. Bareskrim juga telah menetapkan dua tersangka pengadaan UPS yakni Alex Usman dan Zaenal Soelaiman.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...