INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja
12:27 WIB | Selasa, 29 April 2014
Usai Marah Ganjar Pranowo Minta Jembatan Timbang Dibenahi
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Provinsi Jawa Tengah Urip Sihabudin, segera melakukan perbaikan teknis dan kultur.
Instruksi ini setelah Ganjar Pranowo menangkap basah praktik uang pelicin supaya lolos pemeriksaan kelebihan muatan kendaraan, saat inspeksi mendadak (sidak) di UPT Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang, Minggu (27/4).
“Pak Urip (Kepala Dinhubkominfo) pimpin perubahan di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Tidak hanya sistem, tidak hanya teknis, tetapi kultur. Saya tidak akan memperingatkan yang kedua, cukup sekali saja. Semua bereskan,” tegas Ganjar saat Rapat Koordinasi di Kantor Dinhubkominfo Provinsi Jawa Tengah, Senin (28/4).
“Saya sudah perintahkan, kenapa itu tidak jalan. Kenapa birokrasi tidak berubah,” sesal Ganjar.
Ganjar menekankan penyimpangan semacam itu tidak terjadi lagi.
“Bereskan jembatan timbang. Semua membayar dendanya sesuai aturan dan ada kwitansinya. Kalau masih terjadi, fatal. Jadi cukup sekali ini saja. Sekali lagi ini semua untuk kemajuan Jawa Tengah,” kata Ganjar seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jawa Tengah, Selasa (29/4).
Ganjar Marah
Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH menangkap basah praktik uang pelicin untuk meloloskan kelebihan muatan kendaraan, saat sidak di UPT Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang hari Minggu.
Melihat kejadian itu, Gubernur langsung marah pada pengemudi kendaraan, kernet, dan petugas jembatan timbang.
Salah satu supir truk yang didapati memberikan uang pelicin mengakui dia biasa memberikan tips kepada petugas sebesar Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu. Duit itu langsung ditaruh di meja tanpa disertai struk pembayaran.
"Kalau seperti ini jalan hancur, pasti hancur. Kalau semua melebihi muatan, berapa pun pendapatan yang kita peroleh, katakan pendapatan setiap tahun Rp 50 miliar tapi dengan kerusakan mencapai Rp 300 miliar. Hal ini sebenarnya sudah saya peringatkan sejak dua minggu yang lalu, tapi malah praktik ini masih ada," kata dia. (jatengprov.go.id)
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Pengacara Alexei Naval...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman penjara beberapa tahun kepa...