Uskup Agung Semarang Meninggal Dunia, Jumat Dimakamkan
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Uskup Agung Semarang, Mgr Johannes Pujasumarta meninggal dunia pada hari Selasa (10/11) sekitar pukul 23.30 WIB di Rumah Sakit Elisabeth Semarang.
Jenazah akan diberangkatkan dari Semarang ke Yogyakarta pada hari Kamis (12/11) pagi dan disemayamkan sehari di kompleks Seminari Tinggi Kentungan itu, sebelum dimakamkan pada hari Jumat (13/11) pukul 10.00 WIB.
Mantan Administrator Diosesan Keuskupan Agung Semarang, Mgr Pius Riana Prapdi membenarkan kabar meninggalnya Mgr Pujasumarta itu.
"Meninggal karena sakit," kata Mgr Riana ketika dihubungi di Semarang, hari Rabu (11/11) dini hari, sebagaimana dikutip kompas.com.
Menurut Uskup Ketapang, Kalimantan Barat itu, Pujasumarta sudah sekitar dua bulan terakhir dirawat di Rumah Sakit Elisabeth.
Rencananya, kata dia, jenazah disemayamkan di Gereja Katedral Semarang untuk didoakan dalam misa requiem pada Rabu pukul 18.00 WIB.
Jenazah Uskup Pujasumarta selanjutnya dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan di kompleks Seminari Tinggi Santo Paulus, Kentungan, Yogyakarta.
Berdasarkan sejumlah sumber, Monsinyur Johannes Maria Trilaksyanta Pujasumarta lahir di Surakarta pada 27 Desember 1949. Dia anak ketiga dari sembilan bersaudara dari pasangan Hubertus Soekarto Pudjasumarto dan Agnes Soekarti Pudjasumarto.
Setelah menjalani pendidikan di Seminari Menengah Mertoyudan Kabupaten Magelang dan Seminari Tinggi Santo Paulus, Kentungan, Yogyakarta, dia ditahbiskan menjadi imam Katolik pada 25 Januari 1977.
Pujasumarta melanjutkan studi di Universitas St Thomas Aquinas, Roma, Italia, selama 1983-1987, hingga meraih gelar doktor teologi spiritual.
Pada 1998-2008 menjabat sebagai Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Semarang, kemudian selama 2008-2010 menjadi Uskup Bandung oleh Paus Benediktus XVI. Sejak 12 November 2010 hingga wafatnya menduduki jabatan sebagai Uskup Agung Semarang.
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...