Wagub DKI: Para Guru Kenali Karakter Siswa Didik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau para guru yang berada di lingkup wilayah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta agar mengenali satu per satu watak anak didiknya.
Basuki menyatakan demikian pada Rabu (3/9) kepada para pewarta di luar ruang kerjanya, Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan
“Kita juga mau tegas, kalau guru-guru harus mengenal anaknya. Kan memang guru harus kenal siswa, karena penting karakter anak saat sendiri akan berbeda kalau dia ketemu atau ngumpul sama teman-teman sebayanya atau sekolahnya,” kata Basuki.
Laki-laki yang memiliki nama panggilan Ahok ini memberi sedikit ciri siswa yang dianggap nakal di sekolah.
"Tanda-tandanya dia (siswa) tidak benar itu dinasihati tidak mau. Kasih tahu orangtuanya, jangan cuma tiba-tiba dikeluarkan saja. Ini udah jelas, tanda anak susah dikasih tahu di rumah, di sekolah pasti makin menjadi,” kata Basuki.
Basuki menganggap penting guru mengenali agar tidak terus-menerus terjadi tindak kekerasan dalam lingkup pendidikan, terutama tingkat dasar hingga menengah di Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Basuki menerima Arif Setiadi dan Diana Dewi di ruang kerjanya. Mereka adalah orang tua dari Arfiand Caesary Al-Irhami (ACA), siswa SMA Negeri 3 Jakarta yang meninggal akibat penganiayaan dalam kegiatan pencinta alam di kawasan Tangkuban Parahu.
Mereka meminta dukungan dari Basukï karena tidak puas dengan vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada pelaku penganiayaan yang menewaskan putranya, para pelaku antara lain senior dan beberapa alumnus SMA Negeri 3 Jakarta.
Basuki menegaskan bahwa orang tua berperan membina dan menenangkan mental seorang anak, agar matang saat mengenyam pendidikan. Hal ini penting, karena menurut Basuki saat masuk dunia pendidikan menengah emosi seorang anak yang dikatakan remaja harus stabil dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi orang lain.
"Jadi lebih baik kita (Pemprov DKI Jakarta) kasih kesempatan bersekolah ke orang yang mau sekolah, bukan ke orang yang mau jadi jagoan. Mungkin dia (siswa sok jadi jagoan) dikeluarkan bisa jadi petinju atau preman kan. Itu bisa lebih sukses (jadi petinju) kali daripada di sekolah bully orang," tutup Basuki.
Sebagaimana diketahui, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Kapolres Metro Jaksel), Komisaris Polisi (Kompol) Indra Fadhillah Siregar mengatakan pada Selasa (2/9) pihaknya telah menahan dua alumnus SMA Negeri 3 Jakarta berinisial W dan J, serta satu siswa dari sekolah yang sama berinisial WN, lantaran diduga terlibat kasus penganiayaan berujung kematian terhadap ACA (16), siswa kelas X SMAN 3 yang meninggal pada Kamis (31/7) seusai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam di Gunung Tangkubanparahu, Jawa Barat.
Para alumnus dan siswa ditahan di Mapolres Jaksel dengan tuduhan pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya pada Jumat (28/8) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun terhadap empat terdakwa pelaku kekerasan terhadap ACA yakni TM, AM, PU, dan KR.
Editor : Bayu Probo
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...