Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 13:31 WIB | Rabu, 18 Februari 2015

Wagub Jawab Wacana Penghapusan PBB

Wakil Gubernur DKI Jakarta DJarot Saiful Hidayat jawab keresahan masyarakat soal PBB. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Rabu (18/2) secara resmi menjawab wacana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB rumah tinggal non-mewah oleh Kementerian Agraria dan Tata ruang atau Badan Pertanahan Nasional.

"Penghapusan PBB menghilangkan semangat otonomi daerah di mana setiap daerah mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri pemerintahannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat," kata Djarot di Balai Kiota, Jakarta Pusat.

Ia juga secara simbolis menyempaikan  Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajam Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) 2015 kepada 100 wajib pajak yang terdiri atas 90 Wajib pajak badan/yayasan serta 10 wajib pajak tokoh masyarakat.

Memasuki tahun ketiga pengelolaan PBB-P2 oleh Pemprov DKI, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) telah menyelesaikan cetak masal SPPT P2 sebanyak 1.845 lembar dengan jumlah ketetapan pajak sebesar Rp 7,7 triliun.

Sementara itu, optimalisasi proses penyampaian SPPT PBB-P2 dilakukan dengan menggalakkan peran kelurahan, RW, dan RT, yakni aparatur yang paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui data lapangan.

"Diharapka pendistribusian SPPT akan lebih optimal, tepat waktu, dan tertib administrasi sehingga wajib pajak benar-benar terlayani dengan baik," Djarot menambahkan.

Lebih lanjut, dijelaskan Djarot, target penerimaan PBB-P2 tahun ini mencapai Rp 8 triliun, yakni mengalami kenaikan 1,5 triliun dari target 2014 yang ditetapkan sebesar Rp 6,5 triliun.

Untuk merealisasikan target tersebut, DPP Pemprov DKI Jakarta melakukan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak serta melakukan pencairan tunggakan pajak. Pemprov DKI juga telah menjalin kerja sama dengan 77 perbankan dan PT POs untuk mempermudah prosedur pembayaran SPPT PBB P2.

"Kami juga menambah fasilitas pembayaran PBB secara mobile, lewat teller bank, serta jemput bola," kata Djarot.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home