Wakil Ketua DPRD Maluku “Naik Pangkat” ke DPR-RI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Mercy Chriesty Barends, diprediksi “naik pangkat”, dengan mengisi salah satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari daerah pemilihan (dapil) Maluku periode 2014-2019.
Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nomor urut empat tersebut diangkat menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku pada 2011, menggantikan Lucky Wattimury nan menjadi Wali Kota Ambon periode 2011-2016.
Dua jatah kursi dapil Maluku berikutnya dimiliki oleh caleg wajah baru, yakni Rohani (PKB), dan Amrullah Amri Tuasikal (Gerindra).
Rohani ialah seorang wanita kelahiran Ujungpandang, 19 Januari 1970. Saat ini ia masih menjabat sebagai pengurus Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Seram Bagian Timur, sejak 2005. Sedangkan Amrullah Amri Tuasikal adalah seorang pria nan baru berusia 26 tahun, namun telah menjabat sebagai direktur utama pada PT Amirtha Mustika Sari.
Hanya Satu Petahana
Dari dua caleg yang kembali turun untuk mempertahankan kursi dari Pemilu 2009, hanya satu nan berhasil kembali melenggang ke Senayan lima tahun ke depan, ia adalah Edison Betaubun dari Partai Golkar.
Sejak terpilih pada Pemilu 2009, Edison Betaubun menjadi Anggota Komisi IX dan Badan Kehormatan DPR-RI.
Jadi, dari empat jatah kursi nan dialokasikan bagi dapil Maluku pada Pemilu 2014 ini, kemungkinan besar menjadi kepunyaan PKB, PDIP, Golkar, dan Gerindra, dengan perolehan masing-masing satu kursi.
Sedangkan satu caleg petahana yang gagal mempertahankan kursi wakil rakyatnya adalah Alexander Litaay. Kembali maju dari PDIP, Anggota Komisi II dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR-RI (2009-2014) tersebut harus mengakui keunggulan perolehan suara Mercy Chriesty Barends, pada Pemilu 2014 ini.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...