Wakil Ketua MK Anwar Usman Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua sekaligus Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (14/2).
“Kurang lebih sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” kata Anwar Usman seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.
Hakim Anwar Usman hari ini memenuhi pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka anggota hakim Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap permohonan uji materiil perkara Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Hakim MK Wahiduddin Adams sebagai saksi untuk tersangka yang sama terkait dengan kasus yang sama.
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...