Walkot Tangsel Airin Diperiksa KPK sebagai Saksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany diperiksa sebagai saksi terkait perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Choeri Wardana di gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (4/5).
Tubagus Choeri adalah suaminya.
Airin tiba sekitar pukul 09.56 WIB didampingi oleh kerabatnya tampak tidak membawa dokumen maupun berkas. Saat ditanya awak media, Airin tidak berkomentar apa-apa, dan langsung memasuki ruang tunggu gedung KPK.
Airin diperiksa KPK terkait kasus TPPU yang melibatkan Tubagus Choeri Wardana atau Wawan pada saat dia menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan untuk periode tahun 2011 sampai dengan 2016 dan sebagai mantan Ketua Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tangerang.
Sampai berita ini diturunkan, Airin sudah berada di ruang pemeriksaan gedung KPK dan belum keluar untuk memberi keterangan terkait dengan proses pemeriksaan.
Editor : Eben E. Siadari
Indonesia Kirimkan Bantuan 2,7 Juta Dosis Vaksin Polio bOPV ...
YANGON, SATUHARAPAN.COM- Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan berupa 2,7 juta dosis vaksin Polio...