Warga Bangladesh di Singapura Didakwa Biayai Terorisme
SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM – Empat Warga Negara Bangladesh yang bekerja di Singapura, dan ditahan Kepolisian Singapura bulan lalu di bawah Internal Security Act (ISA) dinyatakan bersalah karena didakwa melakukan pembiayaan kelompok terorisme.
Keempat warga Bangladesh yang menjalani persidangan dalam sidang dakwaan di Pengadilan Singapura, hari Selasa (31/5) antara lain Rahman Mizanur berusia 31 tahun, Miah Rubel berusia 26 tahun, Mohammad Jabath Kysar Haje Norul Islam Sowdagar berusia 31 tahun, dan Sohel Hawlader Ismail Hawlader berusia 29 tahun.
Pengadilan Singapura merencanakan sidang lanjutan pada 21 Juni.
Mereka didakwa menyediakan atau mengumpulkan uang untuk mendanai aksi terorisme di Bangladesh.
Keempat orang tersebut adalah bagian dari kelompok yang tidak diketahui namanya, dan seluruhnya beranggotakan enam orang. Dua anggota lainnya, Zaman Daulat berusia 34 tahun, dan Mamun Leakot Ali berusia 29 tahun telah membantah tuduhan.
Keenam orang dikenakan tuduhan seperti tertuang dalam TSOFA (Terrorism Supression of Financing Act) atau Undang Undang Pemberantasan Pembiayaan aksi Terorisme.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Kelompok tersebut dipimpin oleh Rahman, kemudian Mamun sebagai wakil pemimpin kelompok itu.
Miah berada di dewan keuangan kelompok, sementara Jabath menangani publikasi ke media.
Zaman dan Sohel berada di urusan keamanan di kelompok masing-masing.
Miah dan Jabath juga dituduh memiliki uang untuk tujuan teroris.
Keenam orang tersebut merupakan pekerja yang ditangkap antara akhir Maret dan awal bulan lalu. Mereka adalah pekerja asal Bangladesh di industri kelautan dan konstruksi, mereka menyebut diri Negara Islam di Bangladesh (ISB).
Di Singapura mereka bekerja dan mengumpulkan dana yang nantinya akan digunakan membangun ISB dengan tujuan menjatuhkan pemerintah Bangladesh yang sah, dan membawanya di bawah kekhalifahan sebagai bagian dari Negara Islam di Irak dan Suriah (Islamic State Iraq and Syria, ISIS).
Dalam pernyataan dari fakta yang disajikan ke pengadilan, Rahman dikatakan telah mengenal paham radikal saat masih berada di Bangladesh setelah bertemu dengan seorang pria Bangladesh, Jahangir Alam pada bulan April 2015.
Dokumen juga menunjukkan bahwa Rahman, yang datang ke Singapura untuk bekerja pada bulan Desember 2015, bertemu Miah, Zzaman dan Sohag Ibrahim, berusia 27 tahun, pada bulan Januari tahun 2016 di galangan kapal di Pelabuhan Sembawang, Singapura. Dalam dokumen tersebut disebutkan keempat orang tersebut meyakinkan diri untuk bergabung ISIS.
Dokumen juga menunjukkan bahwa orang-orang telah membahas aksi jihad bersenjata dan mereka merencanakan menghabisi nyawa non-Muslim ketika mereka kembali ke Bangladesh. (thestar.com.my).
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...