Warga Kalijodo Sudah Terima SP3
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kota Jakarta Utara telah melayangkan surat peringatan yang ketiga (SP 3) bagi warga Kalijodo Jalan Kepanduan II Jakarta Utara pada hari Minggu (28/2). Surat Peringatan tersebut ditempel di setiap bangunan yang telah ditetapkan pemerintah untuk segera dibongkar.
“Hari ini (SP 3) sudah selesai. Ada persiapan mengosongkan dan membongkar barang-barangnya, diangkat-angkat. Yang masih di dalam rumah juga ada. Dia (warga) bilang sekarang pemilik bangunan itu ada yang mau bongkar sendiri,” kata Wali Kota Jakarta Utara Rustam Efendi di Jalan Kepanduan II Jakarta Utara, hari Minggu (28/2).
Meski beberapa warga sudah membongkar sendiri bangunannya, ada juga warga yang masih bertahan dengan alasan mereka sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara rutin dan meminta kepada Pemkot untuk tetap diberi kesempatan tinggal di situ. Namun, Rustam menegaskan jika mereka tidak membongkar sendiri bangunan mereka, maka Pemkot yang akan melakukannya secara paksa.
Padahal, setiap warga yang memiliki KTP DKI akan diberikan Rusun di Marunda dan bagi mereka yang tidak memiliki KTP DKI akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
“Ada 198 KK ke Rusun Marunda dari total 202 KK,” kata Rustam.
Selain itu, listrik juga sudah mulai dicabut oleh pihak PLN agar pembongkaran yang dilakukan pada hari Senin (29/2) oleh pemkot Jakarta Utara bisa berjalan dengan baik.
Terkait dengan indikasi penolakan dari warga terhadap Surat Perintah Bongkar (SPB) yang akan dilayangkan pada hari Senin (29/2), pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, Lurah dan Camat setempat. Dia berharap perlawanan tersebut dapat diatasi dengan baik.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...