Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 17:27 WIB | Selasa, 15 September 2015

Warga Rembang Datangi DPR Tolak Pembangunan PT Semen Indonesia

Warga Rembang Datangi DPR Tolak Pembangunan PT Semen Indonesia
Wakil ketua Komisi IV, Ibnu Multazam dari fraksi PKB dan anggota Komisi IV dari fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono menerima kedatangan 30 warga Kabupaten Rembang di ruangan Pansus C DPR RI. (Foto: Melki Pangaribuan)
Warga Rembang Datangi DPR Tolak Pembangunan PT Semen Indonesia
Koordinator JMPPK Rembang, Joko Prianto. (Foto: Melki Pangaribuan)
Warga Rembang Datangi DPR Tolak Pembangunan PT Semen Indonesia
Tenda perjuangan warga dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang di tapak pabrik PT Semen Indonesia, di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. (Foto: Joko Prianto)
Warga Rembang Datangi DPR Tolak Pembangunan PT Semen Indonesia
Spanduk penolakan warga Kabupaten Rembang terhadap keberadaan pabrik PT Semen Indonesia. (Foto: Joko Prianto)
Warga Rembang Datangi DPR Tolak Pembangunan PT Semen Indonesia
Pembangunan pabrik semen PT. Semen Indonesia yang sudah mencapai 67 persen di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. (Foto: Joko Prianto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 30 warga dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang, mendatangi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia guna menyampaikan aspirasi mereka untuk menghentikan semua proses pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

“Kami dari masyarakat Rembang menolak pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Kami menolak punya dasar ya, karena tambang jelas-jelas merusak lingkungan,” kata koordinator JMPPK Rembang, Joko Prianto kepada satuharapan.com di kompleks Parlemen, Jakarta, hari Selasa (15/9).

Menurut Joko, pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang ini sejak awal banyak manipulasi data dan ketidakjujuran. Dalam proses penyusunan AMDAL, jumlah mata air, goa, ponor (lubang yang mempunyai aliran di tanah), dan sungai bawah tanah yang menjadi bukti bahwa daerah tersebut adalah kawasan karst yang harus dilindungi banyak tidak dimasukkan.

“Kita tidak pernah mengharapkan pabrik PT. Semen Indonesia tetap jadi dibangun. Kita tetap optimis mereka tidak akan pernah menambang di situ. Tuntutan kami, mereka mundur,” katanya.

Joko mengatakan, sejak proses perizinan, PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng Rembang  banyak memanipulasi data dan melakukan pelanggaran sejumlah undang-undang, di antaranya melanggar Keputusan Presiden RI Nomor 26 tahun 2011 tentang penetapan CAT (cekungan air tanah) watu putih.

“Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Semen Indonesia berada di tengah CAT,” katanya.

Selain itu, PT Semen Indonesia juga melanggar Perda RTRW Jateng No. 6 tahun 2010 pasal 63 tentang watu putih kawasan imbuhan air dan Perda RTRW wilayah Kabupaten Rembang No 14 tahun 2011 pasal 19 di mana telah ditetapkan sebagai kawasan lindung geologi.

“Melanggar Perda RTRW Rembang no 14 tahun 2011 pasal 27 bahwa kawasan hutan di Desa Kadiwono Kecamatan Bulu, Rembang, tidak termasuk sebagai kawasan industri besar. Banyaknya manipulasi dan ketidakakuratan data lapangan dalam penyusunan AMDAL sehingga banyak data mata air dan ponor yang tidak di masukkan dalam dokumen AMDAL,” kata Joko menambahkan.

Menurut Joko, pemerintah daerah hingga saat ini tidak menunjukkan  respon yang serius terkait tuntutan warga. Pembangunan pabrik semen terus berlanjut sementara proses hukum sedang berlangsung.

“Penolakan kami di Rembang dengan membuat tenda di tapak pabrik hari ini sudah menginjak hari ke-457,” kata koordinator JMPPK Rembang itu.

“Kami meminta Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Rembang menghentikan pendirian pabrik semen yang sudah mencapai 67 persen proses pembangunannya. Rembang sudah mengalami kekeringan. Ladang kami kering, air bersih langka. Pak Ganjar menjanjikan Jawa Tengah yang ijo royo-royo tapi malah mengijinkan tambang yang membuat Jawa Tengah akan makin kekeringan,” kata Sukinah menambahkan.

Dievaluasi

30 orang warga dari JMPPK Rembang diterima langsung oleh wakil ketua Komisi IV, Ibnu Multazam dari fraksi PKB dan anggota Komisi IV dari fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono. Kedatangan mereka diterima secara formal di ruangan Pansus C DPR RI.

Ono Surono mengatakan kepada satuharapan.com, pihaknya akan mempelajari laporan masyarakat Kabupaten Rembang dan selanjutnya akan dievaluasi terkait pembangunan PT Semen Indonesia milik BUMN tersebut.

“Kita harus melihat dulu seperti apa kondisinya kan. Laporan yang disampaikan masyarakat kita perlu cek ulang. Pertama, kita akan banyak bicara dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait proses yang dilakukan apakah dilibatkan atau tidak,” katanya.

Kedua, dari berbagai macam yang disampaikan perwakilan warga Rembang harus kita cek lagi, sehingga intinya apabila kegiatan ini merugikan lingkungan atau merugikan masyarakat ya harus ada evaluasi yang mesti dilakukan pemerintah. Walaupun misalnya pabrik semen ini yang merupakan kegiatan yang dilakukan oleh negara melalui BUMN, selama merugikan masyarakat ya harus dievaluasi,” kata dia menambahkan.

Setelah menyampaikan aspirasi mereka, kemudian 20 wanita yang memakai kebaya menyanyikan lagu Ibu Pertiwi menggunakan bahasa Jawa. Setelah dari DPR RI mereka akan menyampaikan aspirasinya ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home