Warga Suriah Mengungsi DIpicu Ketidakadilan Global
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perang yang saat ini berkecamuk di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah, menyebabkan penduduk di negara itu dan beberapa negara tetangga melakukan evakuasi keluar dari kawasan tersebut. Kondisi tersebut diyakini sebagai kondisi ketidakadilan yang dialami para pengungsi secara terpaksa.
“Orang-orang di Suriah saat ini tidak bisa tinggal lagi di negerinya sendiri karena dibom kemudian dibunuh akibat dikejar-kejar soal agama, politik, ketidakadilan dan lain sebagainya,” kata mantan Ketua Umum Badan Pekerja Majelis Sinode Wilayah Gereja Kristen Indonesia (BPMSW GKI) Sinode Wilayah Jawa Barat, Pendeta Emeritus Kuntadi Sumadikarya, pada Diskusi Gerakan Oikotree Indonesia, hari Rabu (11/11) di Aula Sinar Kasih, Jl. Dewi Sartika no. 136 D, Jakarta.
“Tapi sebetulnya masalah yang menimpa mereka adalah akibat dari empire atau imperium. Sebenarnya warga Suriah terpaksa mengungsi karena mereka menjadi korban dari empire yang melahirkan ketidakadilan dalam berbagai bidang salah satunya adalah ketidakadilan bagi pengungsi,” kata Kuntadi.
Kuntadi mendefinisikan empire sebagai hasil rumusan Kairos di Accra, Ghana pada 2004. Empire merupakan kekacauan tatanan dunia yang berakar pada sistem ekonomi yang sangat menguasai dunia seperti kerajaan zaman dahulu yang mengeksploitasi tanah, properti, alam secara besar-besaran.
“Saat ini empire itu bisa kita lihat sebagai kehadiran kekuatan ekonomi, budaya, politik dan militer yang sangat dominan, yang dipimpin oleh negara-negara kuat untuk melindungi dan membela kepentingan mereka sendiri,” kata Kuntadi.
Kuntadi memberi contoh konkrit empire yakni negara-negara yang tergabung dalam G 8 (Group Of Eight). Indonesia, kata Kuntadi, kini akan ikut serta dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 (Group Of Twenty) memiliki kelakuan yang sama rakusnya dan eksploitatif seperti negara-negara yang tergabung di G-20.
G-8 adalah koalisi delapan negara termaju di dunia beranggotakan Kanada, Prancis, Rusia, Jerman, Italia, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa.
G-20 atau Kelompok 20 ekonomi utama adalah kelompok 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa.
Kuntadi memberi penjelasan bahwa ketidakadilan di dunia yang diakibatkan oleh munculnya empire ada beberapa, antara lain ketidakadilan militer, ketidakadilan utang haram, dan ketidakadilan pengungsian paksa, dan ketidakadilan lingkungan.
Kuntadi menjelaskan ketidak adilan pengungsian paksa dialami banyak orang tidak hanya di Suriah tetapi di kawasan yang bergejolak lainnya di dunia karena seseorang atau sekelompok orang tidak bisa tinggal lagi di tempat tinggalnya. “Mereka harus menyingkir dari kampung halamannya,” kata dia.
Imigran di Eropa dari Timur Tengah
Uni Eropa (UE), seperti dikutip AFP hari Kamis (5/11) memperkirakan tiga juta imigran dari Timur Tengah akan tiba di Eropa pada tahun 2017, saat mereka melarikan diri dari perang dan kemiskinan di Suriah serta zona konflik lainnya.
Secara keseluruhan, tiga juta individu lain diperkirakan akan tiba di Uni Eropa dalam perkiraan periode ekonomi tahun 2015 – 2017 Komisi Eropa.
Badan eksekutif UE juga memprediksikan akan ada satu juta kedatangan pengungsi dan imigran sepanjang tahun ini, dan 1,5 juta kedatangan lain pada tahun 2016 mendatang, serta setengah juta pada tahun 2017.
Dengan begitu, badan tersebut mempresentasikan akan ada peningkatan jumlah penduduk UE sekitar 0,4 persen setelah pengajuan suaka yang gagal dihitung. Sementara itu, komisaris ekonomi UE Pierre Moscovici menyatakan bahwa imigran mampu memperkuat perekonomian UE, serta membantu pemulihan moderat yang diprediksi di Zona Euro selama periode itu.
“Akan ada dampak pada pertumbuhan yang lemah namun positif bagi Uni Eropa secara keseluruhan, dan itu akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,2 persen sampai 0,3 persen pada tahun 2017 nanti," ujar Moscovici.
Ikuti berita kami di Facebook
Editor : Eben E. Siadari
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...