Warga Uni Emirat Dilarang Berbusana Kandura di Luar Negeri
ABU DHABI, SATUHARAPAN.COM - Uni Emirat Arab (UEA) memperingatkan warganya agar tidak berpakaian tradisional kandura ketika bepergian ke luar negeri setelah seorang laki-laki Emirat yang dicurigai teroris diborgol di Ohio, Amerika, pada pekan lalu.
Dalam pesan melalui media sosial Twitter, Kementerian Luar Negeri UEA hari Sabtu (2/7), mengatakan warga UEA sebaiknya tidak berpakaian tradisional demi keselamatan mereka.
Pernyataan terpisah kementerian itu juga mendesak perempuan agar mematuhi larangan bercadar di beberapa negara Eropa.
Media lokal hari Minggu (3/7) melaporkan, warga UEA, Ahmed al-Menhali, ditahan di bawah todongan senjata pada minggu lalu karena berpakaian tradisional kandura, yaitu jubah putih panjang sampai pergelangan kaki dan kain penutup kepala di Avon, Ohio. Ia ditahan setelah petugas hotel mecurigai Menhali mungkin terkait kelompok ISIS.
Petugas hotel menduga Menhali telah berjanji setia untuk ISIL (juga dikenal sebagai ISIS), ketika berbicara bahasa Arab di telepon.
Kementerian luar negeri UAE mengatakan pada hari Minggu bahwa mereka menyatakan "ketidakpuasan atas perlakuan kasar oleh polisi Ohio terhadap warga negara UEA". Protes itu disampaikan kepada ke wakil kepala misi kedutaan AS Ethan Goldrich, dan menuntut klarifikasi atas penahanan Menhali, yang mengenakan jubah putih dan hiasan kepala Arab, pada hari Rabu (29/6).
Cleveland WEWS-TV menyiarkan rekaman video kamera polisi yang menunjukkan penangkapan al-Menhali. Kemudian dalam suatu pertemuan pejabat-pejabat Avon meminta maaf. (voa/aljazeera)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...