Loading...
RELIGI
Penulis: Francisca Christy Rosana 17:27 WIB | Kamis, 27 November 2014

WCC Desak Dunia Membuka Diri Terhadap Pengungsi Timteng

Keluarga pengungsi mendirikan sebuah tenda di halaman depan sebuah sekolah di Irak Utara. (Foto: oikoumene.org)

PARALIMNI, SATUHARAPAN.COM – Komite Eksekutif Dewan Gereja Dunia (WCC) pada Minggu (25/11) mendesak seluruh negara di dunia mengambil langkah khusus untuk membuka diri dan melindungi pengungsi serta orang terlantar dari Timur Tengah. WCC secara khusus menyebut mereka yang berasal dari negara-negara berkonflik seperti Suriah, Irak, dan Israel-Palestina.

Dilansir dari oikoumene.org pada Rabu (26/11), pernyataan ini dilontarkan sebagai upaya peningkatan dukungan finansial dan material bagi negara berkonflik.  Negara-negara berkonflik direkomendasikan untuk membagi bebannya kepada negara lain.

Negara seperti Lebanon dan Yordania yang menjaga  wilayah perbatasan terbuka, menyampaikan apresiasi atas pernyataan ini.

Berdasarkan pemikiran tersebut, WCC bersedia dan menyambut secara terbuka pembahasan krisis pemindahan paksa di Timur Tengah, di mana WCC memiliki sejumlah gereja dan mitra kerja yang berkaitan dengan masalah ini.

Surat pernyataan ini juga mendesak semua pihak untuk mengontrol konflik serta menghormati martabat dan hak-hak semua manusia. Desakan serupa disampaikan agar semua pihak memperhatikan  prinsip hukum humaniter internasional tentang perlindungan warga sipil.

Disebutkan bahwa pernyataan tersebut adalah panggilan untuk mengakhiri konflik dan memungkinkan kembalinya pengungsi ke rumah-rumah mereka dengan aman dan bermartabat.

Di bagian lain pernyataan, WCC mendesak masyarakat global dan pihak berwenang untuk melipatgandakan upaya menghindari statelessness atau orang-orang tak berkewarganegaraan, khususnya anak-anak. WCC meminta adanya penyederhanaan prosedur pendaftaran dan persyaratan pembuatan kartu identitas dan pernikahan resmi.

Pernyataan itu menyarankan semua negara menandatangani, meratifikasi, dan melaksanakan Konvensi Pengungsi 1951 dan 1954 serta Konvensi Tanpa Kewarganegaraan 1961.

Titik lain yang signifikan, yang ditekankan oleh WCC ialah hal-hal yang berkaitan dengan upaya penguatan penghadiran Kristen di Timur Tengah dengan perlindungan hak dan martabat.

Dr Elias El-Halabi dari Dewan Gereja Timur Tengah mengatakan, "pernyataan tersebut tepat waktu, mengingat konstituen WCC termasuk anggota penting di Suriah, Irak, dan Palestina".

"Masalah pengungsi internal ini tidak hanya berkaitan dengan hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional, tapi juga sangat berkaitan dengan kehadiran orang-orang Kristen di Timur Tengah," katanya.

"Pemindahan paksa oleh komunitas agama dan etnis tertentu dapat mengobrak-abrik tatanan sosial tanah air mereka, di daerah yang membanggakan keragaman dan koeksistensi damainya,” kata Halabi.

Divisi Pembantu Para Pengungsi

Dalam rangka mendorong kerjasama internasional untuk melindungi pengungsi dan orang terlantar, dokumen “Menyambut Orang Asing: Afirmasi untuk Pemimpin Iman" telah diterbitkan untuk mengajak gereja melakukan refleksi. Dokumen ini merupakan hasil dialog yang diselenggarakan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi Antonio Guterres, yang bertujuan untuk menginspirasi para pemimpin agama menyambut orang asing dengan martabat, rasa hormat, dan dukungan.

Moderator Komite Sentral WCC Dr Agnes Abuom mengatakan, "Masalah ini berdampak pada kehidupan gereja, serta batas-batas negara kita, dari segi keamanan."

Dia menambahkan sejak pembentukannya, WCC telah bekerja dengan pengungsi dan pemukiman penduduk yang merupakan bagian dari panggilan diakonia.

"Inilah sebabnya mengapa gereja-gereja sangat prihatin tentang keamanan orang-orang seperti ini, terutama anak-anak dan perempuan yang lebih rentan menjadi korban. Jadi kami ingin melihat pemerintah dan komunitas-komunitas iman mengatasi masalah ini secara lebih efektif, "katanya.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home