Wilayah Perbatasan Terima Dana PSKS
KUPANG, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 93.344 dari 407.178 warga Rumah Tangga Sasaran, tercatat sebagai penerima dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste di Nusa Tenggara Timur.
Kepala Kantor PT Pos Indonesia (Posindo) Cabang Kupang, Chairuddin di Kupang, Kamis (16/4), mengatakan, dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) untuk 93.344 warga miskin di wilayah perbatasan Indoneia Timor Leste itu mulai dibagikan sejak Senin (13/4).
“Total penerima bantuan dari PSKS itu, tersebar di empat kabupaten yaitu kabupaten Kupang, kabupaten Timor Tengah Utara, kabupaten Alor dan kabupaten Belu minus kabupaten Malaka yang masih terhitung penerimanya dengan kabupaten induknya (Belu), “ katanya.
Dia merinci Rumah Tangga Sasaran (RTS) dimaksud kabupaten Kupang 28.457 RTS, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) 19.561 RTS, kabupaten Belu 27.686 RTS. Selanjutnya kabupaten Alor 17.640 RTS.
“Untuk Kabupaten Kupang warga perbatasan terfokus di semua desa dalam Kecamatan Amfoang Utara, Amfoang Selatan sebagai wilayah terdepan Indonesia, karena berbatasan langsung dengan Distrik Amben Timor Leste, “ katanya.
Sementara untuk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), diantaranya semua desa di Kecamatan Mutis, Miomaffo Barat, Miomaffo Tengah, kecamatan Musi, kecamatan Miomaffo Timur, kecamatan Naibenu, kecamatan Insana Utara yang berbatasan langsung dengan Distrik oecusseTimor Leste.
Dan kabupaten Belu, hampir sebagaian besar warga miskin berbatasan langsung dengan Timor Leste itu memiliki hak untuk menerima dana PSKS ini dengan total sebesar Rp 600.000/RTS.
Serta desa-desa di Kecamatan Alor Timur kabupaten Alor, yang juga berbatasan langsung dengan Timor Leste melalui wilayah Laut Taramana juga tercatat sebagai penerima dana tersebut.
Ia mengatakan, dari total dana tersebut (Rp 244 miliar lebih itu) bersaran untuk setiap Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebesar Rp 600.000 untuk bulan Januari hingga Maret 2015.
“Dana bantuan yang diberikan tersebut, merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.”
Dalam menyalurkan dana tersebut, PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait jumlah penerima pada RTS.
Pembayaran dana PSKS di daerah-daerah yang tidak memiliki Kantor Pos dan Giro, akan dipusatkan di kantor kecamatan setempat.
Karena itu katanya para kepala desa, lurah dan camat diminta bantuannya untuk memfasilitasi warga penerima dana PSKS, agar dapat mendatangi kantor pos atau kantor camat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Sejak 3 November 2014 telah diluncurkan di Jakarta untuk tahap awal mewakil 19 kabupaten/kota di 10 provinsi di Indonesia, berdasarkan Peraturan Presiden No 166 Tahun 2016 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan," katanya. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Bilateral dengan Presiden M...
RIO DE JANEIRO, SATUHARAPAN.COM-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan pertemuan ...