WNI yang Ditahan Turki akan Ikut Program Deradikalisasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah akan memeriksa 12 dari 16 Warga Negara Indonesia yang ditahan di Turki untuk menyelidiki tujuan mereka ke Suriah tanpa dokumen legal.
“Tergantung apa yang diperbuat, kalau mereka salah ya salah, kalau tidak ya tentu tidak. Kalau ada WNI yang terdampar atau bermasalah, tentu harus kembali, bukan hanya dari Turki saja,” kata Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (26/3).
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan sebanyak 12 WNI yang ditahan di Turki akan dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani program deradikalisasi.
“Setelah pulang, rencananya mereka akan masuk program pembinaan deradikalisasi,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Rikwanto, ditemui secara terpisah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Program deradikalisasi merupakan agenda yang dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bekerja sama dengan pemda terkait dan ulama.
Program tersebut dimaksudkan untuk mencegah belasan WNI itu berusaha kembali masuk ke paham kelompok Islam radikal yang berusaha membentuk Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
“Mereka yang masuk ISIS akan dipilah-pilah, jadi tidak semua ditahan. Apa karena kesadaran sendiri, apa karena brain wash, atau ikut keluarga. Semua akan ditelaah peran dan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam ISIS,” kata Rikwanto.
Pada 12 Maret, aparat keamanan Turki dilaporkan telah menahan 16 WNI karena mencoba menyeberang ke Suriah tanpa menggunakan dokumen-dokumen yang resmi. Rute yang ditempuh rombongan keluarga tersebut ke Suriah biasanya digunakan para simpatisan ISIS.
Rencananya ke-12 WNI tersebut akan dipulangkan ke Indonesia dalam pekan ini, sedangkan empat WNI lain belum dapat dikembalikan karena masalah keimigrasian. (Ant)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...