Yordania Nyatakan Ikhwanul Muslimin Organisasi Ilegal
AMMAN, SATUHARAPAN.COM – Badan keamanan Yordania pada Rabu (13/04) menutup kantor pusat Ikhwanul Muslimin di Amman, kelompok oposisi utama di negara tersebut, ujar seorang narasumber keamanan dan pengacara bagi kelompok tersebut.
“Aparat keamanan Yordania menggeledah kantor pusat Ikhwanul Muslimin dan mengosongkannya sebelum menyegel pintu masuknya,” kata pengacara Abdelkader al-Khatib kepada AFP.
“Itu jelas merupakan keputusan politik melihat apa yang terjadi di wilayah tersebut,” tambahnya.
Seorang narasumber keamanan mengatakan kepada AFP bahwa kantor pusat gerakan itu “ditutup atas perintah gubernur Amman karena Ikhwanul Muslimin tidak memiliki izin hukum” atas aktivitasnya.
Pihak berwenang Yordania menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi ilegal karena izinnya tidak diperpanjang sesuai dengan aturan partai politik yang diadopsi pada 2014.
Ikhwanul Muslimin kantor cabang Yordania, yang dibentuk di Mesir pada 1928 dan memiliki sejumlah cabang di seluruh wilayah negara tersebut, memiliki pendukung akar rumput di kerajaan tersebut. (Ant/AFP)
Editor : Eben E. Siadari
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...