Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:04 WIB | Jumat, 20 Juni 2014

Yunus: Wiranto Usul Prabowo Diberhentikan dengan Hormat

Letnan Jendral (Purn) Yunus Yosfiah (tengah) saat memberi keterangan pers di Rumah Polonia, Jumat (20/6). Ia juga didamping Marwah Daud Ibrahim (kanan). (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Penerangan era Presiden B.J. Habibie, Letnan Jendral (Purn) Yunus Yosfiah menjelaskan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/ABRI/1998, bahwa selaku Menhankam/Pangab saat itu, Wiranto mengusulkan Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari dinas Keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

“Keppres yang dikeluarkan Presiden B.J. Habibie mengenai pemberhentian Letnan Jendral TNI Prabowo Subianto, dibuat dengan memperhatikan Surat Menteri Hankam/Pangab Nomor R/811/P-03/15/38/Spers tanggal 18 November 1998, saat itu dijabat Wiranto,” ucap Yunus, dalam jumpa pers yang terselenggara di markas pemenangan Prabowo-Hatta, Rumah Polonia, Jumat (20/6).

“Disana terdapat kalimat mengatakan surat tersebut dibuat dengan memperhatikan usul pemberhentian dengan hormat dari dinas Keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,” tambahnya.

Selanjutnya, dalam Keppres tersebut juga mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang telah disumbangkan Prabowo Subianto selama menjalankan tugas terhadap negara dan bangsa selaku Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

“Memberhentikan Prabowo Subianto dengan hormat, dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya yang telah disumbangkan selama menjalankan tugas terhadap negara dan bangsa selaku Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,” tutur Yunus, sambil membaca isi Keppres Republik Indonesia Nomor 62/ABRI/1998.

Minta Wiranto Diperiksa

Yunus juga meminta Panglima TNI memeriksa mantan Menhankam/Panglima ABRI Wiranto karena telah membocorkan dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang bersifat rahasia.

“Dalam nomor surat DKP itu, terdapat huruf “R”, artinya itu rahasia. Jadi isinya tidak boleh dikeluarkan, tapi sekarang rahasia dikeluarkan, saya minta panglima tertinggi ABRI yaitu Presiden Republik Indonesia atau Panglima TNI ataupun Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), memeriksa Wiranto. karena ini mungkin merupakan sebuah pelanggaran pidana militer, jadi harus diusut,” tutupnya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home